ROTI RAKYAT

Benarkah? Roti "Rakyat" Ini Menggunakan Bahan Pengawet Kosmetik?


video




Beritaviralnblogspot.com [Roti dengan harga terjangkau yang dikenal luas sebagai "roti rakyat" kembali menjadi sorotan. Kali ini, beredar kabar bahwa produk tersebut menggunakan bahan pengawet kosmetik, yang biasanya tidak diperbolehkan dalam makanan karena berpotensi membahayakan kesehatan.

Menurut laporan dari sejumlah konsumen dan pemerhati kesehatan, roti ini diduga mengandung bahan pengawet yang tidak lazim, yaitu kosmetik. Kosmetik, atau natrium hidroksida, adalah zat kimia yang biasanya dipakai dalam industri non-makanan seperti pembersih atau deterjen. Penggunaan kosmetik sebagai bahan tambahan dalam makanan dapat menimbulkan efek samping serius, seperti gangguan pencernaan hingga keracunan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu.


Penyelidikan ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kini tengah melakukan pengujian mendalam. Selain itu, beberapa produsen roti rakyat pun menjadi sasaran investigasi karena produknya disinyalir menggunakan bahan pengawet tersebut. BPOM akan segera memanggil pihak produsen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari temuan di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, di mana roti rakyat banyak dijual di toko-toko kecil hingga pasar tradisional. Produk ini sangat populer di kalangan masyarakat karena harganya yang terjangkau.

Isu ini pertama kali mencuat pada akhir Oktober 2024 setelah adanya laporan dari konsumen yang mengeluhkan adanya rasa dan aroma yang tidak biasa pada roti tersebut. Sejak saat itu, investigasi mulai dijalankan oleh pihak berwenang.


Diduga, penggunaan kosmetik sebagai bahan pengawet di roti rakyat ini dilakukan untuk memperpanjang masa simpan produk dengan cara yang lebih murah dibandingkan pengawet makanan legal. Namun, bahan tersebut sebenarnya berbahaya bagi kesehatan jika digunakan tanpa takaran dan izin yang sesuai.


BPOM kini tengah melakukan uji sampel secara acak di berbagai tempat penjualan roti rakyat di Indonesia. Hasil dari pengujian ini akan menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penarikan produk dari pasaran serta pemberian sanksi kepada produsen yang terbukti melanggar aturan. Pihak BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk makanan, terutama yang harganya murah namun dengan masa simpan yang tidak wajar.

Masyarakat diharapkan waspada dan segera melaporkan jika menemukan produk makanan yang mencurigakan.


Beberapa produsen roti rakyat yang disinyalir menggunakan kosmetik sebagai pengawet telah memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa produk mereka aman dikonsumsi dan mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku. Seorang perwakilan dari salah satu produsen menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BPOM untuk membuktikan keamanan produknya. Namun, sebagian produsen lainnya belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

Para ahli kesehatan menyoroti bahaya kosmetik jika masuk dalam makanan. Menurut Dr. Riana Putri, seorang ahli toksikologi dari Universitas Indonesia, kosmetik adalah bahan kimia berbahaya yang seharusnya tidak digunakan dalam produk makanan. "Kosmetik adalah zat korosif yang dapat merusak sistem pencernaan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu. Efek jangka panjangnya bisa sangat merugikan kesehatan, termasuk risiko kerusakan pada organ dalam," jelas Dr. Riana.

Ia juga menekankan bahwa bahan pengawet makanan harus melalui uji ketat dan hanya boleh digunakan sesuai standar yang telah ditentukan. Penggunaan zat pengawet ilegal atau yang tidak sesuai peruntukannya bisa berdampak serius pada kesehatan konsumen.


BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih makanan, terutama produk-produk dengan harga yang jauh di bawah rata-rata. Konsumen juga diminta untuk memeriksa label produk, termasuk tanggal kedaluwarsa dan izin edar dari BPOM. Jika ada kecurigaan terhadap kualitas produk, konsumen dapat menghubungi layanan pengaduan BPOM.


Selain itu, pakar gizi menyarankan agar konsumen lebih sering membeli roti yang segar dan tanpa pengawet tambahan, atau bahkan membuat roti sendiri di rumah jika memungkinkan. Ini dapat menjadi solusi sementara hingga permasalahan keamanan roti rakyat ini benar-benar tuntas.

Langkah Pemerintah untuk Mencegah Kasus Serupa

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM berjanji akan memperketat pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di pasaran. Langkah ini meliputi inspeksi lebih rutin, pengetatan izin edar, dan peningkatan kesadaran bagi produsen terkait risiko penggunaan bahan berbahaya. Pemerintah juga berencana menerapkan sanksi lebih tegas bagi pelanggar untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, terutama yang masuk dalam kategori "murah dan mudah diakses." Demi menjaga kesehatan masyarakat, baik produsen, konsumen, maupun pemerintah diharapkan berperan aktif dan lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan.

penulis :Junaidi
sumber :majalah tempo

Roti Rakyat




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga AR Learning Center

HATI YANG LUKA

Resiko Kesehatan Kebiasaan Minum Teh Botol